Pidato Tenaga Kerja | Assalamu WBT,
Pertama-tama marilah kita ucapkan puji beserta rasa syukur kita kehadirat Allah SWT, karena berkat ramat dan hidayahnyalah kita bisa berkumpl ditempat yang kita cintai ini:
Selanjutnya shalwat berangkaikan salam kita hadiahkan kepada roh junjungan alam, yakni nabi besar Muhammad SAW. Semoga dengan memperbanyak shalawat kita akan diberi safa’atnya di hari akhir nanti.
Yang selalunya saya hormat Ibu Guru serta teman – teman sekalian yang saya banggakan
Pada kesempatan yang diberikan kali ini, saya akan mencoba menyampaikan sebuah pidato yang memiliki tema tentang tenaga kerja.
Tenaga kerja yang ada di Indonesia belum mencapai kata sejahtera dengan baik. Inilah yang menjadi sebuah dasar utama atas banyaknya para buruh yang melakukan aksi – aksi di seantero Indonesia. Pada tanggal 1 Mei merupaka hari buruh sedunis, dan itu merupakan salah sau waktu daimana letakan puncak aksi para buruh di Indonesia, atau lebih tepatnya dunia yang bertujuan untuk menuntut hak-hak para buruh yang belum terpenuhi oleh mereka para pemilik modal.
Selama ini mungkin kita hanya mengetahui bentuk nyata yaitu berupa aksi-aksi penuntutan. Akan tetapi, kali ini saya akan mencoba mengajak teman-teman semua untuk menelisik atau meninjau kembali, Apakah hal yang melatarbelakangi mencuatnya aksi-aksi para buruh tersebut, dan prosesnya bagaimana.
Kalau saya analisa, yang melatarbelakngi terjadinya demo para buruh adalah tidak di berikan sepebuhnya hak – hak para buruh oleh para pemagang modal. Ada banyak hak yang semestinya didapatkan oleh para buruh. Upah, tunjangan, kesehatan, hari libur serta keselamatan kerja merupakan beberapa hal diantara hak buruh yang seharusnya telah dipenuhi. Namun nyatanya, banyak para pemilik modal yang tidak atau belum memenuhi hak-hak paraburuh yang sudah mutlak ini. Terdapat 3 tahap, pertama munculnya aksi, lalu perundingan dan terakhir tercapainya kesepakatan.
Yang pertama, munculnya aksi. Negosiasi terjadi antara buruh dengan pemilik modal yang tidak menemui titik terang menyebabkan para buruh menggelar aksi penuntutan. Aksi yang dilakukan ini bertujuan supaya para pemilik modal bersedia untuk mengadakan perundingan atau disebut juga musyawarah dan mufakat. Lalu, bagaimanakah sebenarnya aksi atau demo yang baik dan benar itu? Sebuah aksi atau demo yang baik itu, harus mempunyai sebuah konsep aksi yang jelas. Apakah itu berbentuk teatrikal, long march atau orasi. Kemudian selanjutnya, memberi tau aparat kepolisian dan selanjunya yang pasti tentang akan diadakannya demo itu harus diberi tahu ke pihak perusahaan. Dan tahap terakhir adalah, yang ikut dalam demo itu hanyalah para buruhyang bergabung dalam stu aksi. Karena, apabila para buruh menggelar aksi tanpa, maka hal ini akan termasuk kedalam bentuk aksi liar dan tentu saja tidak akan digubris oleh perusahaan dan pemilik modal.
Pada umumnya, aksi seperti ini akan selesai apabila kedua pihak telah menyetujui untuk kembali mengadakan sebuah perundingan. Lalu, dengan adanya perundingan ini maka sebuah kesepakatan oleh pemilik modal ataupun perusahaan denan para buruh. Kesepakatan ini umumnya akan membuahkan sebuah perjanjian kerja bersama.
Namun, dengan tercapainya kesepakatan ini tidak menjamin akan terselesaikannya sebuah masalah. Karena memang sudah menjadi kodrat seorang manusia memiliki rasa tidak puas. Tetapi, hal ini akan dikontrol oleh kesepakatan atau perjanjian yang telah dibuat tadi yang memang sudah disepakati dan harus benar – benar dilaksanakan oleh kedua pihak.
Demikianlah pidato singkat yang dapat saya sampaikan lebih dan kurang saya mohon maaf.
Wassalam WBT