Contoh Khutbah Jumat Tentang Waktu Utama Untuk Shalat Isya

Contoh Khutbah Jumat Tentang Waktu Utama Untuk Shalat Isya – Shalat  lima waktu lebih utama dilaksanakan tepat pada waktunya. Adapun durasi waktu shalat juga bervariasi, ada panjang ada pula yang pendek. Adapun waktu shalat terpanjang adalah shalat Isya, hanya shalat isya yang bisa diakhirkan waktu shalatnya. Maka dari itu hal ini bisa kita jadikan bahan untuk contoh khutbah jumat kali ini, agar kita pun dapat belajar tentangnya.

لْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ
الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْداً،
وَأَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ
إِقْرَاراً بِهِ وَتَوْحِيْداً، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ
تَسْلِيْماً مَزِيْداً
أَمَّا بَعْدُ
أَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى

Hadirin Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah.

Pada prinsipnya, dalam setiap shalat, dianjurkan untuk melaksanakannya di awal waktu, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits mengenai keutamaan shalat di awal waktu:

Dari Ali, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda, “Perhatikanlah tiga perkara, janganlah engkau akhirkan shalat jika telah datang waktunya, jenazah jika telah tiba & (menikahi) seorang janda jika engkau telah merasa cocok (sepadan).” (HR At Tirmidzi 156, hasan gharib)

Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa beliau bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab dengan sabdanya:

“Shalat pada waktunya.”

Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, shalat pada waktunya adalah shalat di awal waktunya. Berbeda dengan shalat isya, pelaksanaan shalat Isya boleh diakhirkan, bahkan menurut sebagian pendapat adalah lebih utama diakhirkan. Dalilnya adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya aku tidak memberatkan umatku, aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan/menunda shalat Isya` hingga 1/3 malam atau setengahnya.” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi).

Dari Aisyah ra.: ”Rasulullah SAW mengakhirkan shalat Isya‘ pada suatu malam hingga melewati malam dan penduduk Madinah terlelap. Kemudian keluar dan beliau bersabda,”Inilah waktunya , bila tidak memberatkan ummatku.”

Sebagian ulama berpendapat bahwa waktu pelaksanaan shalat Isya hingga agak larut merupakan waktu mukhtar (pilihan). Akan tetapi sebaiknya tidak tidur dulu sebelum shalat ‘Isya’. Sebab hal ini akan beresiko terlewat, selain memang merupakan hal yang tidak disukai, seperti dalam hadist berikut :

Dari Abi Qatadah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, Tidaklah tidur itu menjadi tafrith, namun tafrith itu bagi orang yang belum shalat hingga datang waktu shalat berikutnya.

Hadirin Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah.

Dengan adanya dalil-dalil di atas, para ulama menyimpulkan bahwa khusus untuk shalat ‘Isya, memang tidak selalu dikerjakan di awal waktu. Namun seringkali Rasulullah SAW dan para shahabat mengerjakajannya agak sedikit lebih malam. Namun tetap dilakukan di masjid secara berjamaah. Bukan shalat sendiri-sendiri di rumah. Dan tentu saja dengan tetap melantunkan adzan yang berfurngsi sebagai panggilan kepada umat Islam untuk berkumpul, meski tidak dilantunkan di awal waktu.

Penundaan pelaksanaan shalat terurama untuk shalat isya’ berjamaah ini tidak menyalahi keutamaan, sebab keutamaan itu sendiri datangnya dari Rasulullah SAW juga. Sebab syariat Islami itu sumbernya dari beliau juga dan beliau tentu dari Allah SWT. Maka kalau kita sekarang ini menjalankan hal yang sebagaimana beliau SAW lakukan, tentu saja punya nilai tersendiri. Dan memang demikianlah Rasulullah SAW mengajarkan agama kepada kita.

بَارَكَ
اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ
وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ


الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ