Contoh Khutbah Jumat Tentang Beban Berat Setelah Ijab Qobul

Contoh Khutbah Jumat Tentang Beban Berat Setelah Ijab Qobul-Dalam setiap pernikahan umat muslim terdapat Ijab Qobul atau ikrar janji seorang suami terhadap istri dihadapan orang tua, saksi, kelurga, dan tentunya dihadapan Allah SWT. Ijab qobul tidak berlangsung lama, hanya perlu beberapa menit saja namun makna didalamnya sangatlah luas dan penuh makna. Itu adalah janji yang sacral yang tidak bisa diucapkan sembarang, apalagi jika hanya untuk kesenangan semata. Maka dari itu dibawah ini akan disajikan contoh khutbah mengenai hal itu, untuk bisa dijadikan bahan referensi untuk khutbah anda. Semoga bermanfaat.

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ
الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْداً،
وَأَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ
إِقْرَاراً بِهِ وَتَوْحِيْداً، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ
تَسْلِيْماً مَزِيْداً
أَمَّا بَعْدُ
أَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى

Hadirin Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah.

Ijab Qobul yang dilakukan dalam sebuah pernikahan mungkin akan sangat mudah diikrarkan oleh seorang pria yang sejatinya sudah siap menikahi pasangannya. Tapi pernahkan anda tau apa makna dari sebuah Ijab Qobul yang sebenarnya? Ijab Qobul hanya berisikan ikrar seperti ini :

saya terima nikah dan kawinnya…. binti…. dengan mas kawin……di bayar tunai….”.Singkat, padat dan jelas. Dan makna yang tersirat didalamnya yang akan membuat pria berfikir dua kali untuk meremehkan ikrar suci ini :

Artinya: ”Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia (perempuan yang ia jadikan istri) dari ayah dan ibunya.Dosa apa saja yang telah dia lakukan.Dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat.Semua yang berhubungan dgn si dia (perempuan yang ia jadikan istri), aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung. Serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku”.Aku juga sadar,sekiranya aku gagal dan aku lepas tangan dalam menunaikan tanggung jawab,maka aku fasik,suami yang dayus dan aku tahu bahwa nerakalah tempatku kerana akhirnya isteri dan anak-anakku yg akan menarik aku masuk kedalam Neraka Jahanam.. dan Malaikat Malik akan melibas aku hingga pecah hancur badanku.Akad nikah ini bukan saja perjanjian aku dengan si isteri dan si ibu bapa isteri, tetapi ini adalah perjanjian terus kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala “.

Begitu beratnya pengorbanan seorang suami terhadap istrinya.Karena saat Ijab terucap,Arsy-Nya berguncang karena beratnya perjanjian yang dibuat olehnya di depan ALLAH,dengan disaksikan para malaikat dan manusia. Oleh karena itu Rasulullah SAW berpesan kepada para suami:

“Takutlah kepada Allah dalam persoalan wanita. Karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang berada di bawah kekuasaan kamu, dan kamu ambil mereka itu dengan amanah Allah dan kamu dihalalkan menggauli mereka berdasarkan kalimat Allah.”

Dari hadist di atas dijelaskan bahwa pernikahan itu bukan hanya sekedar untuk memenuhi dorongan (kebutuhan) biologis saja, akan tetapi juga melaksanakan amanah Allah yang akan dipertanggungjawabkan kelak di akhir zaman.

Ketika suami berhasil menjalankan tanggung jawab tersebut selepas mengucapkan ijab qabul maka Allah telah berjanii akan memberinya surga yang di dalamnya terdapat banyak bidadari. Bidadari tersebut adalah istrinya yang shalehah. Jika seorang suami juga berhasil mempertanggung jawabkan semua ikrarnya saat ijab kabul yakni membina rumah tangga beserta anak-anaknya, maka Allah akan mengumpulkan seluruh keluarganya di dalam surga. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:

“Hai orang-orang yg beriman, peliharalah dirimu & keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia & batu.” (At-Tahrim: 6).

Akan tetapi jika suami tersebut gagal dalam melaksanakan janjinya tersebut maka siksa yang amat pedih akan menghampirinya. Rasulullah SAW bersabda “Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku”. (HR. Muslim)

Dan betapa beratnya beban yang harus ditanggung suami demi istri dan keluarganya. Oleh sebab itu, sebagai seorang istri hendaknya senantiasa membantu meringankan tanggung jawab tersebut dengan cara patuh kepada suami dan menjalankan perintah Allah SWT dan serta menjauhi larangan-Nya. Selain itu, didiklah buah hati agar mengerti tentang agama. Hal ini bertujuan agar keluarga yang dibina tersebut menjadi keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah.

بَارَكَ
اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ
وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ


الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ