Contoh Pidato Argumentasi

Karangan Argumentatif adalah sebuah paragraf yang isinya mengungkapkan gagasan, ide ataupan pendapat penulis dengan diikuti dengan bukti dan juga fakta. Deskripsi adalah suatu karangan yang berisi hal yang memberikan alasan kuat serta meyakinkan. Dalam argumentatif, penulis menyampaikan pendapat – pendapatnya yang disertai dengan penjelasan dan juga alasan yang kuat dengan tujuan agar para pembaca bisa terpengaruh. karangan argumentasi ini adalah berpikir kritis serta logis. Oleh sebab itu, harus berdasarkan pada fakta yang dapat dipertanggung jawabkan.
Nah diatas adalah beberapa pengantar yang berisi rentang perngertian apa – apa aja syarat sebuah paragraf argumentatif. Namun pada artkel ini yang akan saya bahas bukanlah tentang argumentatifnya saja, akan tetapi saya akan berbagi sebuah pidato argumentatif.

Berikut adalah Contoh Pidato Argumentasi:

Assalamu’alaikum wr.wb.

Bapak kepala sekolah ( . . . ) yang sangat saya hormati
Bapak / Ibu guru serta para karyawan yang saya hormati
Serta teman – teman seperjuangan yang saya sayangi.

Sebelumnya mari kita ucapkan puja serta puji syukur kita kehadirat Allah SWT yang higga saat ini masih memberikan limpahan rahmat serta hidayahnya. Sehingganya kita bisa datang berbondong – bondong kesekolah yang kita cintai ini.

Tak lupa dan tak jenuh – jenuhnya kita bershalawat untuk nabi kita Muhammad SAW yang maa beliau telah membawa kita kezaman yang canggih seperti saat ini. Semoga dengan banyaknya shalwat yang kita lantunkan kita akan mendapatkan safaatnya dihari pembalasan kelak.
Selain itu saya juga ingin mengucapkan terimakasih kepada bapak kepala sekolah ( . . . ) yang telah memberi saya kesempatan untuk menyampaikan pidato tentang “Bahaya Narkoba”.

Hadirin sekalian yang saya hormati
Seperti yang sama – sama telah kita ketahui bawa Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Narkoba adalah barang berbahaya yang bisa mengubah pikiran, perasaan atau suasana hati, dan perilaku seseorang, apabila barang tersebut dimasukan ke dalam tubuh manusia dengan cara yang seperti apapun. Selain itu narkoba juga dapat menimbulkan rasa ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

Didalam Undang – Undang RI Nomor (21) tahun 1997, tanggal (1 September 1997) di terangkan bahwa, Narkotika ini hanya boleh digunakan untuk kepentingan kepentingan tertentu seperti pelayanan kesehatan dan juga ilmu pengetahuan termasuk disini kepentingan lembaga penelitian/pendidikan saja. Sedangkan pengadaan export dan impor, peredaran serta pemakaiannya diatur oleh pemerintah pusat dalam hal ini adalah Departemen Kesehatan. Akan tetapi seperti yang kita lihat sekarang zat – zat berbahaya tersebut banyak yang masuk ke Indonesia secara illegal, sehingga menimbulkan berbagai macam permasalahan. Peredaran zat terlarang secara gelap tersebut dilakukan oleh orang – orang yang tidak bertaggung jawab yang mencari keuntungan pribadi.

Narkotika dan Psikotropika ini ada zat yang memiliki jenis beraneka ragam. Dan satu diantaranya adalah ganja. Tanaman ganja memiliki bunga daun, dan biji yang berfungsi untuk relaksan dan mengatasi keracunan ringan. Namun kini benda satu ini seringkali disalah gunakan, padahal penggunan ganja sendiri mempunyai efek buruk bagi fisik dan mental. Misalnya saja berkurangnya konsentrasi, pengliatan kabur, berkurangnya daya tangkap syaraf, dara yang mengalir kejantung menurun.

Contoh lainnya dari zat – zat tersebut adaah ekstasi. Tak berbeda jauh dengan ganja, Zat ini juga mempiliki efek yang sangat buruk untuk tubuh kita. Efek dari zat ini adalah bisa mengakibatkan gangguan pada otak berupa paranoid, deprsi dan kerusakan secara permanen otak. Dan yang lebih berbahaya lagi, zat ini dapat mengakibatkan kematian, hal ini disebabkan karena ekstasi ini bisa memacu denyut jantung diatas rata – rata / normal, sehingga dapat mengakibatkan pecahnya pembuluh darah jantung.

Akibat dari penggunaan narkoba diantaranya adalah gangguan gnjal, hati, paru-paru dan penularan HIV/AIDS karena penggunaan jarum suntik secara bergantian. Narkoba juga dapat mengakibatkan irama hidup menjadi tak beraturan bahkan mengalami gangguan jiwa. Sekarang juga banyak kasus kematian atau hukuman pidana karena kasus narkoba.

Hadirin semua yang sangat saya hormati
Berdasarkan uraian tadi dapat kita ambil kesimpulan bahwasanya kita sebagai generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa sudah semestinya menyadari akan bahaya yang akan ditimbulkan oleh bahan – bahan berbahaya Narkoba tersebut. Dan sebisa mungkin kita berperan dalam memusnahkan persebaran narkoba di Indonesia.

Hadirin skalian yang saya hormati
Mungkin sampai disini sajalah penyampaian yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini. Terima kasih hanya itu yang dapat saya sampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi kita. Apabila banyak terdapat kesalahan selama saya menyampaikan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terimakasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb.