Apakah ibadah dan keimanan hanya sekedar ikut-ikutan? ada suatu istilah yang dinamakan taqlid, menurut pendapat ulama taqlid ini ada yang dibolehkan dan ada yang tidak. Lalu apa sebenarnya taqlid itu sendiri, tulisan ini sedikit mengulas tentang apa itu taqlid yang disadur dari sebuah buku. Masih penasaran apa itu taqlid, untuk lebih jelasnya simaklah ceramah tentang taqlid berikut ini, Semoga bermanfaat dan tidak pernah cukup puas untuk mencari !
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang saya hormati teman-teman dan hadirin semua. Marilah kita bersama – sama panjatkan puja, puji, dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Semesta Alam karena atas berkah, rahmat dan hidayahnya kita semua dapat berkumpul di tepat yang Insya Allah mulia ini Shalawat dan salam semoga tercurah limpahkan ke pada junjungan kita – manusia terbaik sepanjang zaman yakni besar Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarga dan sahabatnya. Semoga kita semua kelak mendapatkan syafaatnya. Aamiin
Hadirin Rahimakumullah
Pada kesempatan kali ini izinkanlah saya mengulas sedikit tentang apa itu taqlid?
Allah Swt berfirman,’’ janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan atasnya.sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan dimintai pertanggungjawabannya. (QS. AL-Isra: 36)
Mengikuti pendapat orang lain baik dalam hal keyakinan, ucapan, maupun perbuatan tanpa didasarkan pada argument dan pengesahan dalil yang benar, dinamakan taqlid. Adapun sikap taqlid seseorang di dalam beragama dapat terjadi dalam dua hal:
1. Taklid dalam urusan ibadah, yakni keimanan seseorang kepada Allah dan Rasulnya tanpa didasarkan dalil dan akal sehat yang mendukung kebenaran imannya. Keimanannya hanya didasarkan pada apa yang ditemukannya pada orang lain.
2. Taklid dalam masalah ibadah, yakni amal ibadah seseorang yang berpijak pada apa yang ditemukannya dari orang lain., terutama para ulama, tanpa mengetahui apa, darimana, bagaimana, dia memahami makna dari sumber yang aslinya.
Para ulama salaf memberikan komentar tentang kedua macam taqlid tersebut. Orang-orang awam diperbolehkan taqlid sepenuhnya walaaupun mereka tidak mengerti ibadah yang mereka lakukan. Sebab mereka akan kesulitan jika disyariatkan memahami persoalan syariah secara mendalam. Adapun taqlid dalam urusan akidah dianggap tidak sah keimananya. Artinya sebodoh apapun orang dia harus berusaha memahami akidah dan keyakinannya yang ditunjang dengan ilmu.
Saudaraku, kebodohan dalam memahami keyakinan terhadap Allah Swt. merupakan celah yang dapat menjerumuskan seseorang pada kesesatan. Hal ini karena keyakinan kepada Allah merupakan asas keimanan. Seseorang yang teguh keimanannya kepada Allah Swt akan sanggup melakukan apapun selama itu diperintahkan-Nya. Sesulit dan seberat apapun pekerjaan ia akan rela berkorban jiwa dan raganya dalam menjalankan perintah Allah Swt.
Berbeda dengan orang yang dangkal keimanannya, mereka tidak akan merasa segan apabila suatu waktu harus meninggalkan amalan yang diperintahkan Allah Swt. keadaan ini dilukiskan Allah dengan firmannya,’’ diantara manusia ada orang yang membantah tentan Allah (membicarakan keyakinan kepada Allah) tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap setan yang sangat jahat. Yang telah ditetapkan terhadap setan itu, bahwa barang siapa yang berkawan dengan dia, tentu dia akan menyesatkannya dan membawanya ke azab neraka. (AL-Hajj, 3-4).
Barang kali demikianlah yang dapat saya sampaikan kurang dan lebihnya mohon dapat dimaklumi dan dimaafkan. Billahi Taufik Wal Hidayah Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh