Apa itu Surat Kuasa? Pengertian, Jenis dan Contoh

Apa itu Surat Kuasa? Pengertian, Jenis dan ContohSurat kuasa biasanya dipakai untuk menyampaikan informasi kepada orang lain yang mana bisa disampaikan dalam bentuk digital ataupun kertas. Nah surat kuasa ini ialah sebuah dokumen.

Surat kuasa merupakan bukti yang mana akan memberikan legalitas kepada pihak lain. Dengan surat kuasa ini bisa kamu gunakan untuk memberikan kuasa kepada orang lain dalam urusan tertentu.

Perlu kamu ketahui bahwa contoh surat kuasa ada dua yaitu surat kuasa formal dan surat kuasa non formal. Nah surat kuasa formal yaitu digunakan untuk beberapa hal yang formal , sedangkan surat kuasa informal digunakan untuk beberapa hal yang bersifat non formal atau tidak resmi.



Jadi dengan surat kuasa, kamu bisa mewakilkan kepada seseorang untuk mengatasi permasalahan kamu karena memiliki kewenangan untuk menangani sebuiah permasalahan.

Oleh sebab itu, surat kuasa ini memiliki isi perlimpahan wewenang yang mana bisa mewakili pihak yang memberi urusan tersebut seperti urusan bisnis, pribadi dan juga urusan hukum. Ada beberapa  jenis surat kuasa yang bisa kamu tahu:

1.      Perseorangan

Surat kuasa perseorangan ini merupakan surat yang memliki sifat non formal. Surat ini bisa dibuat oleh pemberi kuasa yang mana surat tersebut bsia diberikan kepada orang lain sebagai perwakilan kepentingan pribadi yang memberi kuasa.

Nah surat perseorangan ini bisa digunakan untuk beberapa kepentingan yaitu seperti surat pengembalian barang, surat pengambilan gaji pensiun dan surat pengambilan dokumen kependudukan dan lain sebagainya.

2.      Kedinasan

Surat kuasa kedinasan ini ialah dibuat oleh perusanaan atau sebuah instansi kepada pegawainya seperti pejabat. Hal ini digunakan untuk melakukan pekerjaan yang tentunya surat tersebut berhubungan dengan kepentingan perusahaan.

Nah yang berhak memberikan surat kuasa kedinasan ini ialah seperti perusahaan swasta, organisasi dan instansi pemerintahan. Surat kedinasan ini bersifat formal.

Surat kedinasan ini biasanya digunakan untuk surat dinas keluar kota yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan, surat dinas workshop sosial media di sekolah dan surat dinas pemberitahuan cuti bersama dan lain sebagainya.

3.      Istimewa

Surat istimewa ini biasanya digunakan untuk seseorang yang terlibat masalah hukum yang akan diwakilkan kepada pengacara atau bisa juga lembaga bantuan hukum yang mana pengacara atau lembaga bantuan hukum tersebut digunakan untuk menyelesaikan masalah yang akan dihadapi.

Seperti contoh, orang tersebut memberikan surat kuasa kepada pengacaranya agar pengacara tersebut bisa menyelesaikan masalah yang ebrhubungan dnegan hukum dan juga pengadilan.

Surat kuasa memiliki fungsi yaitu untuk memebrikan kekuasan yang mana kekuasaan tersebut digunakan untuk mengurusi hal resmi dan juga tidak resmi. Jadi kamu bisa memberikan surat kuasa kepada orang yang kamu kenal dan jangan lupa untuk melengkapi surat kuasa kamu dengan KTP dan juga menggunakan materai.