Ceramah Mengenai Manfaat Pernikahan

Setelah sebelumnya membahas tentang hakikat pernikahan, agaknya kita harus beranjak pada bagaimana manfaat pernikahan itu sendiri. Lalu apa sebenarnya manfaat pernikahan? Hal-hal apa yang membuat seseorang seharusnya tidak menunda tentang pernikahan. Selengkapnya, ceramah tentang manfaat pernikahan berikut ini, Semoga Bermanfaat dan Menginspirasi

Assalamualaikum Wr. Wb

 Yang saya hormati teman-teman dan hadirin semua

Marilah kita bersama – sama panjatkan puja, puji, dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Semesta Alam karena atas berkah, rahmat dan hidayahnya kita semua dapat berkumpul di tepat yang Insya Allah mulia ini
Shalawat dan salam semoga tercurah limpahkan ke pada junjungan kita – manusia terbaik sepanjang zaman yakni besar Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarga dan sahabatnya. Semoga kita semua kelak mendapatkan syafaatnya. Aamiin.

Hadirin Rahimakumullah

Pada kesempatan kali ini izinkanlah saya mengulas sedikit tentang manfaat pernikahan. Sebelumnya kita telah mengetahui bahwa pernikahan bukan hanya perjanjian antara dua insan melainkan dengan sang Khaliq. Lalu apa sebenarnya manfaat pernikahan itu sendiri?
Pernikahan adalah salah satu bentuk ibadah yang di dalamnya terdapat penyatuan dua insan atau bahkan dua keluarga untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah.

Beberapa manfaat yang bisa dipetik dari pernikahan adalah:

 Pertama, nikah adalah bentuk ibadah kepada Allah Swt.
Dai Anas Bin Malik r.a. dikatakan bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda,’’ Apabila seseorang menikah sungguh ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Hendaklah ia bertakwa kepada Allah atas separuh yang lain.’’ (HR Baihaqi)

Manfaat kedua adalah menghalalkan hubungan dua insan.
Pernikahan adalah proses kehidupan yang mengubah suatu hal yang sebelumnya haram menjadi halal. Pernikahan pun ditujukan untuk meneruskan keturunan yang tidak bisa tidak harus berada di bawah pejanjian suci pernikahan.

Manfaat ketiga dari pernikahan adalah membuat hati menjadi lebih tentram,
Allah berfirman,’’Dan diantara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (QS. Ar-Rum (30) : 21). 

Manfaat yang selanjutnya adalah bahwa pernikahan membuka pintu-pintu rezeki. Allah berfirman,’’ Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang diantara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin , maka Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.

 Dari firman ini kita tahu bahwa menunda pernikahan hanya karena masalah uang adalah hal yang tidak dibenarkan, karena Allah secara jelas akan menjamin rizki bagi mereka yang memutuskan untuk menikah. Dalam tradisi kita hari ini, nikah seolah-olah menjadi suatu hal yang mahal karena membebankan diri untuk melakukan resepsi besar-besaran padahal dari semua itu gengsi lah yang rasanya menjadi suatu hal yang memberatkan.

Manfaat selanjutnya adalah bahwa pernikahan merupakan fase kehidupan baru untuk menjadi manusia yang lebih dewasa. Tentunya dengan menikah kita belajar untuk saling menghargai, menghormati, dan memahami satu sama lain. Di lain pihak setelah munculnya anak setelah pernikahan proses menjadi ayah dan ibu adalah hal yang paling mendewasakan seseorang dalam kehidupannya.

Hadirin Rahimakumullah

Demikianlah sedikit tentang manfaat pernikahan, kiranya bagi kita yang telah siap lahir dan batin dapat menyegerakan ibadah penyempurna agama tersebut. Akhir kata semoga sedikit ilmu yang telah disampaikan dapat bermanfaat, mohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan selama penceramahan berlangsung.

Billahi Taufik Walhidayah Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh