Contoh Dakwah Tentang Hukum Shalat Berjamaah di Mesjid bagi Wanita

Apakah sering anda melihat orang-orang yang berjama’ah di masjid? Apakah ada deretan wanita? Jarang sekali ditemui wanita berjamaah di masjid untuk menunaikan shalat fardunya, mengapa demikian? Hal ini akan dibahas pada contoh dakwah dibawah ini yang bisa dijadikan referensi sebagai contoh ceramah pula. Yang akan sangat bermanfaat bagi kaum wanita.

Assalamu’alaikum Wr.Wb

(Piih muqqodimah yang anda sukai)

Untuk mengawali jumpa kita saat ini, terlebih dahulu kita semua panjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah swt, karena dengan limpahan rahmat, hidayah serta inayah-Nya sampai saat ini kita masih ditakdirkan oleh Allah swt, menjadi orang iman dan islam. Mudah-mudahan nikmat iman dan Islam ini benar-benar kita memiliki sampai akhir hayat.

Shalawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada Nabi besar Muhammad saw, karena beliaulah yang memperjuangkan Islam sampai ke penjuru pelosok dunia, sehingga kita bisa membedakan perkara yang haq dan yang bathil, sehingga menjadi muslim , berkat hidayah Allah swt. Semoga kita termasuk umat beliaw Nabi Muhammad saw.

Hadirin sekalian yang kami hormati.

Shalat berjamaah memang lebih utama 27 derjat dari pada shalat munfarid (sendirian). Begitulah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits. Dalam masalah keutamaan ini tidak ada perbedaan antara yang didapatkan laki-laki dan perempuan.tetapi Islam telah mengatur hal-hal khusus bagi wanita. Sejak zaman nubuwwah, kehadiran wanita untuk shalat berjamaah di masjid bukanlah sesuatu yang asing. Hal ini kita ketahui dari hadits-hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

“Mereka wanita-wanita mukminah menghadiri shalat Shubuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka berselimut dengan kain-kain mereka. Kemudian para wanita itu kembali ke rumah-rumah mereka seselesainya dari shalat tanpa ada seorang pun yang mengenali mereka karena masih gelap.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 578 dan Muslim no. 645)

Mengapa mereka para wanita menutupi dirinya dengan kain sehingga tidak ingin dikenali? Jelas sekali untuk menutup auratnya, dan agar tidak ada yang perlu dilakukan selain untuk shalat. Para wanita ini sengaja pergi secepatnya sebelum para pria pergi, untuk menghindari fitnah.

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah setelah menyebutkan hadits: “meskipun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”, menyatakan dalam salah satu fatwanya: “Hadits ini memberi pengertian bahwa shalat wanita di rumahnya lebih utama. Jika mereka (para wanita) berkata: ‘Aku ingin shalat di masjid agar dapat berjamaah.’ Maka akan aku katakan: ‘Sesungguhnya shalatmu di rumahmu lebih utama dan lebih baik.’ Hal ini dikarenakan seorang wanita akan terjauh dari ikhtilath (bercampur baur tanpa batas) bersama lelaki lain sehingga akan menjauhkannya dari fitnah.” (Majmu’ah Durus Fatawa, 2/274)

Dalm Nailul Authar, Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata : “Yakni shalat mereka di rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka daripada shalat mereka di masjid-masjid, seandainya mereka mengetahui yang demikian itu. Akan tetapi mereka tidak mengetahuinya  sehingga meminta ijin untuk keluar berjamaah di masjid, dengan keyakinan pahala yang akan mereka peroleh dengan shalat di masjid lebih besar. Shalat mereka di rumah lebih utama karena aman dari fitnah, yang menekankan alasan ini adalah ucapan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika melihat para wanita keluar ke masjid dengan tabarruj dan bersolek.”[2] (Nailul Authar, 3/168)

Seorang wanita lebih utama melaksanakan shalat di rumah dengan berjama’ah bersama wanita-wanita lain, seperti ibu, kakak, adik, ataupun anak. Ataupun siapapun yang ada dirumah itu. Lalu bagaimana jika dirumah hanya berdua dengan suami? Apakah wanita ini harus melaksanakan shalat munfarid ? Kemudian, terkait shalat berjama’ahnya sepasang suami istri, dalam kitab Hasyiyah Al-Bajuri Ala Syarhi ibn Qosim karangan syaikh Ibrahim Al-Baijuri juz 1 hal. 250 disebutkan :

 وتحصل فضيلة الجماعة بصلاته بزوجته أو نحوها بل تحصيله الجماعة لأهل بيته أفضل
Artinya: Seorang laki-laki juga mendapatkan keutamaan shalat berjamaah dengan melaksanakannya bersama istri atau keluarga yang lain, bahkan pelaksanaan shalat berjamaah bersama keluarga di rumahnya lebih utama.

Wabillahitaufik walhidayah Wassalamualaikum Wr. Wb